BNI Life Bayar Klaim Debitur Bank Syariah Indonesia hingga Rp 2,7 M

By Moneesa | Insurance | March 31, 2021

BNI Life Bayar Klaim Debitur Bank Syariah Indonesia hingga Rp 2,7 M

Jakarta - PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada ahli waris nasabah meninggal dunia sebesar Rp 2,7 miliar. Klaim tersebut diberikan ke Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung beberapa waktu lalu.

Penyerahan uang pertanggungan secara simbolis diserahkan langsung oleh Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia, Dadan Riyadi Natadilaga dan didampingi GM of Sharia BNI Life Agung Jatmika Nurahsid.

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengungkapkan pembayaran uang pertanggungan kepada ahli waris Nurmansyah Pratomo Sarwon yang merupakan debitur dari Bank Syariah Indonesia dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan ahli waris menerima uang pertanggungan dari produk BNI Life Pembiayaan Syariah, yaitu produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok pembiayaan dalam hal debitur mengalami risiko meninggal dunia. Produk ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNI Life Unit Syariah dengan Bank Syariah Indonesia.

"Kami berharap di tengah pandemi yang belum juga usai masyarakat makin sadar akan pentingnya memiliki asuransi. Di tengah ketidakpastian ekonomi yang terjadi, BNI Life berkomitmen untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah dengan menghadirkan produk-produk asuransi yang menawarkan perlindungan finansial yang optimal," pungkas Shadiq.